Peter Sagan didenda 5 ribu euro akibat melanggar aturan jam malam serta melukai petugas di Monako pada April lalu. Insiden tersebut terjadi saat Monako memberlakukan jam malam kepada warganya. Mereka dilarang keluar rumah mulai 22.00 hingga 06.00.

Menurut sejumlah laporan media di Prancis, insiden ini terjadi pada 25 April dini hari, sekitar pukul 00.30 waktu setempat. Sagan dan saudaranya melanggar aturan ini lantaran masih berkeliaran pada tengah malam. Kemudian mobilnya dihentikan oleh polisi.

Sagan yang diduga dalam keadaan mabuk, dilaporkan melawan ketika petugas yang mencoba mengeluarkannya dari mobil. Ia juga disebut melukai para petugas saat mereka mencoba mengawalnya ke Rumah Sakit Princess Grace di Monaco. 

Dalam sebuah sidang baru-baru ini, perwakilan Sagan menyebut aksi para petugas membuat kliennya gelisah. Sebab Sagan pikir ia akan "dipaksa divaksinasi". Sagan memang sempat terjangkit Covid-19 pada Februari 2021.

Insiden itu membuat Sagan didenda 5 ribu euro oleh pengadilan pidana Monaco. Ia dikenai denda tambahan sebesar 100 euro karena melanggar jam malam. Sagan juga harus membayar 1.500 euro untuk biaya sipil. Sagan telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden itu.

"Itu adalah pengalaman buruk yang membuat saya berpikir mendalam dan mengambil pelajaran berharga. Saya benar-benar minta maaf. untuk kejadian ini yang tidak akan terjadi lagi," tulis Sagan dalam akun media sosialnya. (mainsepeda)

Podcast Main Sepeda Bareng AZA x Johnny Ray Episode 65

Foto: Getty Images

Populer

Dulu Cuma Jadi Dotwatcher, Kini Hafizh Anugrah Siap Taklukkan EJJ 1.500 Km
Ini Kalender Event Mainsepeda 2026 - Tantangan untuk Segala Jenis Sepeda!
Pompa Ban Anda sesuai Berat Badan
Kesalahan Cyclist Pemula: Duduk Mengangkang, Celana Dalam, atau...
Ini Dia Hasil Resmi Bentang Jawa 2025
Bentang Jawa Lunas
Superhuman! Wout van Aert Hanya Butuh 10 Hari untuk Berlatih Kembali Pasca Operasi Engkel 
Bintaro Loop: Trek Menantang dan Fasilitas Lengkap
Kenapa Harus Pakai Clipless Pedal (Tips Memakai dan Memilih Pedal)
20 Cyclist Kupang Ramaikan Bromo KOM 2026